Benturan Jadwal, BW Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Bisnis.com,27 Feb 2015, 09:21 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto tidak akan memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim ‎Polri untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini (27/2/2015).

Padahal, sesuai jadwal BW akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan mengarahkan saksi untuk ‎memberi keterangan palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penegasan tersebut disampaikan Tim Penasihat Hukum BW, Nursyahbani Katjasungkana kepada Bisnis di Jakarta, Jumat (27/2).

"Tidak hadir," tuturnya.

Nursyahbani menambahkan, tidak hadirnya BW pada panggilan di Bareskrim Polri tersebut lantaran BW sudah memiliki acara lain yang telah lama terjadwal dan tidak bisa dibatalkan.

"Tidak hadir, karena sudah ada acara lain," kata Nursyahbani.

Kendati demikian, Nursyahbani juga telah meminta kepada tim penyidik di Bareskrim untuk menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap BW untuk diperiksa kembali sebagai tersangka.

"Akan ada surat untuk minta reschedule," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini