Belum Ada Terobosan Lain, Kemenperin Hanya Andalkan BMDTP Bahan Plastik

Bisnis.com,27 Feb 2015, 14:40 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Kebutuhan bahan baku plastik dalam negeri mencapai 1,42 juta ton polietilena dan 1,51 juta ton polipropilena, sementara pasokan dalam negeri untuk polietilean hanya 703.000 ton dan polipropilena 656.000 ton./Ilustrasi Pabrik plastik-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengandalkan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku plastik yang terus meningkat.

Dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha plastik dilakukan lantaran industri plastik hulu dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan bahan baku plastik.

Pada tahun lalu misalnya, kebutuhan bahan baku plastik dalam negeri mencapai 1,42 juta ton polietilena dan 1,51 juta ton polipropilena, sementara pasokan dalam negeri untuk polietilean hanya 703.000 ton dan polipropilena 656.000 ton.

“Maka dari itu, kami masih akan memberikan BMDTP terhadap bahan baku impor industri plastik hilir termasuk kemasan plastik sampai 2019,” tutur Menteri Perindustrian Saleh Husin belum lama ini.

Saleh mengharapkan hadirnya insentif ini dapat memberikan dampak penurunan cost production pada industri plastik karena bahan baku menyumbang 63% dari total biaya produksi pada industri plastik. Selain itu, bagi pengguna BMDTP dapat meningkatkan penjualan dan setoran pajak pada industri.

“Kalau kebutuhan meningkat 5% tiap tahun, pemerintah harus memperhatikan itu. Selain dengan mendorong hadirnya investasi sektor hulu,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini