DPRD DKI Tancap Gas Selidiki Pelanggaran Ahok

Bisnis.com,27 Feb 2015, 08:26 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Rapat di DPRD DKI Jakarta/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah sidang paripurna meloloskan hak angket, DPRD DKI tancap gas melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kebijakan Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  yang diduga melanggar aturan.

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak mengatakan kursi pimpinan hak angket sudah terbentuk yang dipimpin oleh Muhammad Ongen Sangaji (Fraksi Hanura) dan Hinhas Joshua (Fraksi Nasdem) sebagai wakil ketua.

Menurut rencana hari ini (27/2/2015) DPRD DKI akan mennhelar rapat internal untuk membentuk kelengkapan panitia hak angket. Panitia terdiri dari 33 orang, masing-masing fraksi berhak mengajukan setidaknya tiga nama.

"Jumlahnya 33 orang. Nanti setelah terbentuk mereka ini akan rapat dan menyusun agenda dan langkah selanjutnya," kata Jhonny saat dihubungi Bisnis.com, Jumat (27/2/2015).

Jhonny yakin kurang dari 60 hari, panitia hak angket bisa menyelesaikan penyelidikan dan berhasil membuktikan pelanggaran perundang-undangan yang dilakukan Ahok.

Dia memperkirakan dalam waktu dua minggu, panitia hak angket selesai melakukan tugasnya. Hasil penyelidikan selanjutnya akan dibawa ke sidang paripurna DPRD.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini