Salah Artikan Hak Angket, Meme Nuri Shaden Beredar

Bisnis.com,27 Feb 2015, 16:10 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Bisnis.com, JAKARTA -- Meme Bendahara fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Nuraina atau yang populer disapa Nuri "Shaden" beredar akibat tak paham soal hak angket yang digencarkan legislator daerah beredar di dunia maya.
 
Nuri, salah seorang dari 102 anggota dewan yang menandatangani pengajuan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena melanggar fungsi budgeting DPRD.
 
Di meme tersebut tertulis pula komentar pembuat meme yang mencibir kemampuan intelektualnya untuk membedakan hak angket dan hak interpelasi.
 
"Mungkin nggak semua dari mereka yang korup. Sebagian hanya bodoh," seperti yang dikutip dalam meme tersebut, Jumat (27/2/2015).
 
Hak angket, menurut Nuri, adalah hak legislatif untuk bertanya kepada eksekutif. Padahal, hak angket artinya hak anggota Dewan untuk melakukan penyelidikan. Sementara, hak yang dimaksud Nuri adalah hak interpelasi. Oleh karena itu, dia berharap agar hubungan eksekutif dan legislatif bisa membaik.
 
"Hak angket itu kan [hak] bertanya ya. Ya saya berharap [hubungan DPRD dan DKI] bisa lebih komunikatif," kata Nuri, saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015).
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini