KRIMINALISASI KPK, Jokowi Minta Pisahkan Proses Hukum dan Bukan

Bisnis.com,28 Feb 2015, 17:50 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Ummat untuk Pemberantasan Korupsi, berunjuk rasa di bawah Jembatan Layang Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/2). Dalam aksinya mereka menolak bentuk kriminalisasi terhadap ketua KPK non-aktif Abraham Samad dan mendesak pimpinan KPK sementara untuk segera menuntaskan kasus korupsi skandal Bank Century, korupsi BLBI, kasus korupsi Hambalang, dan korupsi SKK Migas./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan agar penegak hukum memisahkan antara proses hukum dan bukan agar tidak ada lagi kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya tolong dipisah-pisahkan mana yang proses hukum, mana yang bukan itu dipisah-pisahkan. Jangan semua diarahkan ke sana. Tapi coba kita mulai menghormati proses hukum," katanya di Pasar Burung Pramuka Jakarta, Sabtu (28/2/2015).

Setelah penunjukan pimpinan sementara KPK, Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Tidak ketinggalan penyidik KPK Novel Baswedan dipanggil Bareskrim terkait dugaan kekerasan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet.

Jokowi mengatakan sudah menyampaikan hal tersebut agar penegak hukum saat bertemu pimpinan KPK, Jaksa Agung dan Polri.

"Sudah saya [sampaikan] waktu bertemu dengan Polri, KPK, Jaksa Agung saya sampaikan, kembali bekerja untuk pemberantasan korupsi, sudah tegas itu," jelasnya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini