Rencana Merger Bank BUMN Syariah, BSM Serahkan Keputusan kepada Bank Mandiri

Bisnis.com,28 Feb 2015, 22:45 WIB
Penulis: Yanita Petriella

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menyatakan rencana penggabungan atau merger bank usaha milik negara syariah merupakan kewenangan dari pemegang saham yakni PT Bank Mandiri Tbk.

"Rencana pertumbuhan anorganik itu domain para pemegang saham bukan dari manajemen. Kami serahkan keputusan itu [merger] pada pemegang saham karena kewenangannya," ujar Direktur Keuangan dan Strategi BSM Agus Dwi Handaya seperti dikutip Bisnis.com, Sabtu (28/2/2015).

Dia menambahkan wacana merger antar bank syariah pelat merah menjadi kewenangan Bank Mandiri dan pihak manajemen mempercayalan rencana itu kepada induknya. Pasalnya, Bank Mandiri telah banyak rencana anorganik dan pembentukan Mandiri merupakan hasil merger empat bank milik pemerintah.

"Bank Mandiri telah banyak pengalaman dengan aksi anorganiknya seperti join venture AXA Mandiri, Mandiri Tunas Finance, Bank SInar Harapan Bali, juga Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia," katanya.

Saat ini, pihak manajemen Bank Syariah Mandiri memiliki fokus untuk memperkuat infrastruktur dan meningkatkan pondasi risk managemet.

"Kami tidak ingin pertumbuhan yang terlalu cepat dengan tidak didukung sustainable yang tidak mendukung pertumbuhan. Kami rasa warisan sustainable ini lebih penting daripada profit. Perkuat risk management, SDM dan ITnya. Dengan begitu kalau mau IPO atau merger sudah siap," terang Agus.

Bank Syariah Mandiri menduduki peringkat ke-18 aset terbesar yakni senilai Rp67 triliun atau sekitar 25% aset total perbankan syariah. Perusahaan memiliki 800 outlet dari total 2.000 kantor perbankan syariah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini