IPW Imbau Samad dan Bambang Tidak Politisasi KPK Dalam Kasus Pribadinya

Bisnis.com,01 Mar 2015, 12:54 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ketua KPK Abraham Samad/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau dua pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad untuk tidak menarik institusi KPK ke dalam perkara pribadi Samad dan Bambang.

Pasalnya menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane perkara yang tengah ‎menjerat Bambang dan Samad adalah perkara pribadi yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan KPK secara institusi.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam perkara pemalsuan dokumen administrasi atas nama Feriyani Lim. Selain itu, Samad juga ditetapkan sebagai tersangka lagi, karena diduga melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK.

"Seharusnya mereka berjiwa besar dan tidak terus-menerus menarik-narik KPK ke dalam kepentingan pribadi dan kepentingan kasusnya. Sebab kasus yang melibatkan Samad dan Bambang adalah kasus pribadi dan tidak bersentuhan dengan KPK sebagai institusi," tutur Neta saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (1/3/2015).

‎Neta meyakini, hadirnya dua orang pimpinan KPK nonaktif, Bambang dan Samad ke Gedung KPK, diduga kuat akan mempolitisasi KPK dan melibatkan KPK ke dalam kasus pribadi dua orang pimpinan KPK yang sudah menjadi tersangka tersebut.

"Keberadaan Samad dan Bambang di KPK pasca dinonaktifkan sebagai pimpinan KPK oleh presiden, menunjukkan keduanya hendak mempolitisasi institusi KPK untuk kepentingan pribadi mereka," tukas Neta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini