IPW Menilai Samad dan Bambang Tak Layak Gunakan Fasilitas KPK

Bisnis.com,01 Mar 2015, 14:08 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
ilustrasi/Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA-- Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa dua pimpinan KPK nonaktif yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad tidak pantas menggunakan fasilitas yang berasal dari KPK saat ini. Pasalnya, dua orang pimpinan KPK tersebut, sudah dinonaktifkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (1/3/2015).

"Tentunya sangat tidak elok dan tidak pantas jika Samad dan BW (Bambang Widjojanto) masih dapat fasilitas dari KPK, fasilitas normal seperti saat mereka masih menjadi pimpinan KPK aktif," tuturnya.

Menurut Neta, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK saat ini, harus menghormati keputusan Presiden Jokowi yang telah menonaktifkan Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sebagai pimpinan KPK.

Karena itu, Neta meminta kepada Plt Ketua KPK saat ini untuk tegas kepada Samad dan Bambang agar tidak mempolitisasi dan membawa KPK ke dalam kasus dua pimpinan KPK yang telah menjadi tersangka tersebut.

"Untuk itu Plt KPK yakni Ruki, Seno Adji maupun Johan Budi harus bersikap tegas pada Samad dan BW (Bambang Widjojanto) agar institusi KPK tidak dipolitisasi, dibenturkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum-oknumnya," tukas Neta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini