AHOK VS DPRD: Penyelidikan Terhadap Ahok Ditarget Selesai Dalam 30 Hari

Bisnis.com,01 Mar 2015, 21:35 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (tengah) memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo membahas hak angket yang akan diajukan DPRD DKI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27 Februari). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Panitia Angket Ongen Sangaji meyakini penyelidikan atas pelanggaran aturan yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama bisa selesai dalam jangka waktu 30 hari atau satu bulan.

Dia juga membuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan kepada eksekutif baik gubernur maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam proses penyidikan. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura ini mengatakan hasil penyelidikan akan diumumkan ke publik setelah terkumpul seluruhnya.

"Besok (2/3) kita akan rapat, rapat full dari pagi sampai sore. Target mudah-mudahan dalam waktu satu bulan semua sudah jelas," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (3/1/2015).

Sementara itu, dukungan terus mengalir kepada Mantan Bupati Belitung Timur itu. Selain mendapatkan dukungan dari puluhan ribu netizen lewat mikro blog twitter melalui hashtag save Ahok, sekitar 500 massa yang menamakan diri 'Teman Ahok' berkumpul di Bundaran HI, Jakarta, Minggu pagi (3/1).

Akun twitter @temanAhok pun sudah dibanjiri pengikut hampir 15.000. Akun tersebut meneriakkan suara agar masyarakat melawan dewan yang berusaha mengambil hak rakyat dengan membegal APBD.

"Rame2 kita bela yg benar utk ibukota.jangan bela anggota dewan yg korup. Majuuuuu....@Danu_bakiak @temanAhok," kicau akun @InokoRhinoke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini