JAMINAN PENSIUN: Negara Harus Hadir

Bisnis.com,02 Mar 2015, 17:33 WIB
Penulis: Tegar Arief
Dewan Jaminan Nasional Indonesia (DJNI) menyusun integrasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan target satu peserta hanya memiliki satu kartu yang berisikan kedua fasilitas perlindungan sosial, ditargetkan mulai terealisasi pada 1 Juli 2015./Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta kepada pemerintah untuk terlibat aktif dalam pengelolaan dana jaminan pensiun yang akan dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota DJSN Bambang Purwoko khawatir apabila pemerintah tidak terlibat maka program tersebut akan mati saat terjadi kekurangan pendanaan akibat besarnya jumlah peserta.

"Dalam program ini negara harus hadir, karena hal ini bukan urusan pribadi warga negara tapi urusan negara," kata Bambang kepada Bisnis.com, Senin (2/3/2015).

Menurutnya, salah satu keterlibatan pemerintah dalam program ini adalah menjaga agar persentase iuran tidak lebih dari 8%, di mana pekerja mengiur 3% dari pendapatan tidak kena pajak dan pengusaha 5%.

"Nominal iuran sebaiknya tidak kurang dari 8%. Kalau kurang dari itu maka akan timbul kekurangan pendanaan jauh lebih besar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini