KPK VS POLRI: Lepas Kasus Komjen BG, Ruki Sebut Ini Belum Kiamat

Bisnis.com,02 Mar 2015, 15:33 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki (kiri) dan Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015)./Antara-Widodo S. Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan meskipun pihaknya kalah dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjerat Komjen Pol Budi Gunawan, namun KPK tidak akan menyerah untuk menangani kasus korupsi lain yang tengah mangkrak di KPK.‎

Taufieqqurrahman Ruki menyebutkan lepasnya kasus Komjen Budi Gunawan dari KPK tak berarti tanda kiamat.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufieqqurrahman Ruki dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Senin (2/3/2015).

"Kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti kami harus menyerah," tuturnya.

Menurut Ruki, pemberantasan perkara korupsi di Indonesia, harus terus berjalan dan tidak boleh berhenti hanya karena perkara Komjen Pol Budi Gunawan yang semakin berlarut-larut ditangani KPK.

"Buat saya pribadi hari ini, bukan akhir dunia. Belum kiamat, langit belum runtuh," tukas Ruki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini