Rumah Bersubsidi: Jokowi Minta Menteri Atasi Aksi Spekulan

Bisnis.com,02 Mar 2015, 15:53 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memperketat kepemilikan rumah bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), agar tidak jatuh ke tangan spekulan.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengatakan Presiden Jokowi mengingatkan agar rumah bersubsidi tidak jatuh ke tangan spekulan.

Pasalnya, spekulan bertujuan mengambil keuntungan besar dengan menjual kembali rumah tersebut dengan harga yang jauh lebih mahal.

“Presiden mewanti-wanti betul terkait hal tersebut, dan pemerintah akan membuat aturan untuk mengantisipasi hal tersebut,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Basuki menuturkan aturan tersebut nantinya akan dibuat oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, karena terkait dengan pengucuran kredit dan kepemilikan lahan.

Seperti diketahui rendahnya harga rumah bersubsidi membuat para spekulan berupaya memiliki produk dari program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.

Para spekulan tersebut kemudian menjual rumah tesebut dengan harga yang lebih mahal, karena mengkategorikannya sebagai hunian komersil.

Sebelumnya, Jokowi juga menyetujui penurunan uang muka menjadi 1% dari harga rumah ditambah dengan Rp4 juta untuk membayar biaya tambahan saat mengajukan kredit.

Pemerintah juga telah memastikan penurunan bunga untuk rumah bersubsidi menjadi hanya 5% dari yang sebelumnya 7,5%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini