AHOK VS DPRD: Mantan Kadisdik DKI Siap Diperiksa Soal Pengadaan UPS

Bisnis.com,02 Mar 2015, 14:59 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Lasro Marbun/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menyatakan kesiapannya untuk diperiksa terkait pengadaan alat penyimpan daya listrik sementara (uninterruptible power supply/UPS) tahun 2014.

Menurut Lasro, lolosnya pengadaan UPS pasti menyeret namanya yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Kendati demikian, pengadaan alat tersebut berasal dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di tingkat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat.

"Saya pasti juga harus ditanya dan saya mau ditanya untuk itu," ujarnya di Balai Kota, Senin (2/3/2015).

Lasro, yang sebelumnya berperan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pasti dibutuhkan keterangannya saat pengadaan 49 unit UPS ditelusuri.

Selain itu, yang turut dimintai keterangan adalah pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), kepala sekolah terkait, panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP) dan pengurus barang.

Lasro mengaku telah melakukan pemeriksaan. Kendati demikian, pihaknya telah meminta bantuan agar ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Alhasil, kini tinggal menunggu hasil pemeriksaan terkait perencanaan hingga spesifikasi produk.

"Terus sebelum naik ke permukaan, kami sudah (lakukan) pemeriksaan supaya bagus minta kepada BPKP, sudah 2 minggu berjalan. Kita tunggu hasilnya seperti apa karena waktunya sebulan," kata dia.

Dari laman lpse.jakarta.go.id, rata-rata proses lelang pengadaan selesai kuartal IV/2014. Pengadaan UPS telah ada baik dalam APBD Perubahan 2014 maupun APBD 2015 versi legislatif.

Nilai yang dialokasikan yaitu Rp5,8 miliar per unit pada APBD Perubahan 2014 dan Rp6 miliar dalam APBD 2015 versi legislatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini