Dewan Pers Dalami Laporan Anggota DPRD DKI Jakarta

Bisnis.com,03 Mar 2015, 18:35 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Kantor Dewan Pers/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pers akan mendalami laporan dua anggota DPRD DKI Jakarta ke Bareskrim Mabes Polri perihal produk jurnalistik yang diduga tidak berimbang.

Josep Adi Prasetyo, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, mengatakan dewan pers akan menindaklanjuti pelaporan dua media massa, Warta Kota dan tribunnews.com, oleh sua anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung dan M Taufik.

“Dikabarkan, keduanya telah melaporkan media itu ke bareskrim mabes polri. Jadi kami akan menindaklanjuti. Semoga semua masalah yang menyangkut pers bisa diselesaikan melalui UU No. 40/1999 tentang Pers,” katanya saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (3/3/2015).

Diketahui, laporan tersebut muncul setelah kedua media memuat berita yang dilengkapi dengan cuplikan pesan singkat dari keduanya. Keduanya diberitakan mengalami kepanikan setelah kisruh APBD DKI Jakarta dibawa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ke KPK.

“Jadi, apapun produk jurnalistik yang dilaporkan ke polisi, kami berusaha menjembatani dengan UU Pers. Dewan Pers punya itikad, jika publik dizalimi oleh pers, kita bela publik, tapi jika pers dizalimi publik, kita akan bela. Disitu posisi kami,” kata Leo Batubara, anggota Senior Dewan Pers.

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini