MAKI Tuding Plt. Ketua KPK Masuk Angin dan Takut Ambil Risiko Perkara BG

Bisnis.com,03 Mar 2015, 13:30 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Plt Ketua KPK Taufiquerachman Ruki (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai aksi damai ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). Aksi yang diikuti seluruh pegawai KPK tersebut menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan dan meminta untuk mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufieqqurrachman Ruki tidak hanya 'masuk angin', tetapi juga takut mengambil risiko atas perkara yang tengah menjerat Komjen Pol Budi Gunawan.

Seperti diketahui, Ruki mengaku kalah untuk menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi atau suap dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan milik Komjen Pol Budi Gunawan yang telah menjerat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, Ruki juga telah mempercayakan penanganan perkara Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Namun, pihak Kejaksaan Agung mengisyaratkan akan me‎limpahkan kembali kasus Komjen Pol Budi Gunawan tersebut ke Bareskrim Polri sebagai institusi hukum yang pertama menangani perkara Komjen Pol Budi Gunawan.

"Tidak hanya masuk angin, pimpinan KPK sekarang juga tidak berani berperang dalam konteks ini mengambil resiko dalam perkara Budi Gunawan dan terkesan mencari aman," tutur Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Selain itu, Boyamin memprediksi bahwa perkara Komjen Pol Budi Gunawan juga akan tutup buku, jika pihak Kejaksaan Agung telah menyerahkan perkara tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

Pasalnya menurut Boyamin, pihak Bareskrim Polri sebelumnya telah menyatakan bahwa rekening milik Komjen Pol Budi Gunawan yang dicurigai bermasalah ‎adalah wajar tanpa pengecualian.

"Saya rasa kasus Budi Gunawan nanti bakal tutup buku, kalau nanti Kejaksaan Agung melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Bareskrim," tukasnya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini