Pemkot Tangerang Susun Perda Pedagang Kaki Lima

Bisnis.com,03 Mar 2015, 13:19 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna
Penertiban pedagang kaki lima di kawasan Cipete, Jakarta Selatan/beritajakarta.com

Bisnis.com, TANGERANG— Pemerintah Kota Tangerang akan menyusun rancangan peraturan daerah inisiatif tentang penataan pedagang kaki lima untuk diajukan ke DPRD KotaTangerang.

Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang, mengatakan kelak dengan perda penataan PKL ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban lingkungan tanpa mematikan usaha masyarakat dalam mencari nafkah di Kota Tangerang.

“Penataan PKL ini agar lingkungan menjadi lebih tertib dan juga menarik. Karena keberadaan PKL dapat menjadi potensi besar jika berdayakan,” ujarnya di Kota Tangerang, Selasa (3/3/2015).

Dia mencontohkan jumlah wisatawan yang masuk ke DKI Jakarta dalam satu tahun mencapai 3 juta orang, dengan demikian jika infrastruktur, fasilitas serta destinasi wisata Kota Tangerang direvitalisasi kembali, dapat menarik jumlah wisatawan yang sama dengan DKI.

Dengan demikian, tuturnya, perekonomian masyarakat tak terkecuali para PKL juga akan berjalan dengan baik di dalam kondisi kota yang tetap terjaga ketertiban dan keindahannya.

Untuk mewujudkan hal itu, menurutnya Pemkot Tangerang akan segera mendirikan sentra oleh-oleh khas Kota Tangerang yang di dalamnya melibatkan peran para PKL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini