AHOK VS DPRD: Ketua DPRD DKI Pertanyakan Motif Ahok Buat Jebakan

Bisnis.com,03 Mar 2015, 00:03 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (kanan) berbincang dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir (kiri) disaksikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, di sela-sela rapat membahas bencana banjir, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/2/2015)./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan motif Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjebak para anggota dewan.

Prasetio mengemukakan jika praktik korupsi terendus sejak lama, mengapa Ahok tidak langsung melapor ke pihak yang berwenang. Dia menganggap tindakan Ahok yang menunggu sejak akhir tahun anggaran 2012 sampai sekarang, bukan hal yang tepat.

Ahok, paparnya, kerap mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan penyimpangan oleh para satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dalam hal ini, Ahok pun seharusnya menggandeng pihak berwenang sejak APBD tahun 2012 berakhir.

"Kalau ingin menemukan koruptor APBD kenapa harus menjebak? Kenapa tidak bawa ke polisi atau KPK, " katanya.

Dia menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum terkait laporan Ahok ke KPK atas dugaan penggelembungan dana dan korupsi pada tahun anggaran 2014 dan 2015.

Politisi PDI-Perjuangan ini pun tidak mempermasalahkan jika ada diantara anggota dewan yang tertangkap atas kasus tersebut.

"Kalau ada yang terlibat, silakan [tangkap]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini