DPRD Akan Laporkan Ahok ke Bareskrim Terkait Empat Hal

Bisnis.com,03 Mar 2015, 15:37 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Lulung Lunggana/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Selain terus menggulirkan hak angket, DPRD DKI akan melaporkan empat hal pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Badan Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua DPRD Abraham 'Lulung' Lunggana menjabarkan empat hal rersebut, diantaranya persoalan etika dan norma, penghinaan kepada lembaga DPRD dan anggota dewan, pemalsuan draf APBD DKI yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, dan suap yang diduga dilakukan oleh ekselutif kepada dewan.

"Ini memang perlu diurusi dengan persoalan hukum. Supaya Ahok tahu dia sudah melanggar, memalsukan dokumen negara yaitu dokumen hasil pembahasan anggaran belanja yang telah ditetapkan oleh paripurna," katanya di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Tuduhan suap yang dilakukan oleh eksekutif, menurut Lulung, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Saefullah sebesar Rp12,7 triliun kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Suap itu dianggarkan dalam program-program, diantaranya berupa rincian pembelian tanah sebesar Rp6 triliun.

"Diduga ada rencana suap kepada kami seharga Rp12,7 triliun. Yang disana ada rinciannya harus bisa beli tanah Rp6 triliuh. Tanah Rp6 triliun dalam satu tahun, beli tanah apa itu?" ujarnya.

Selanjutnya, hak angket akan terus dijalankan, sembari adanya pelaporan ke aparat penegak hukum terkair persoalan-persoalan hukum. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini