AHOK VS DPRD, Ini Seruan Menteri PANRB: Kendalikan Diri

Bisnis.com,03 Mar 2015, 19:58 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Gubernur DKI Ahok saat masih mesra dengan DPRD DKI/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan DPRD DKI Jakarta dapat mengendalikan diri, dan lebih mengedepankan kepentingan umum ketimbang ego sektor atau ego kelompok.

“Semua pihak diminta untuk mengendalikan diri, dan jangan terlalu ekstrim melakukan tekanan politik yang akan menggangu jalannya pemerintahan di DKI dan pelayanan publik,” ujar Yuddy seperti siaran pers yang Bisnis.com terima, Selasa (03/02).

Lebih lanjut, katanya agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik, Ahok diminta untuk berkonsentarsi melaksanakan administrasi pemerintahan di DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya.

Sedangkan untuk jajaran DPRD, Yuddy minta agar dapat mengendalikan diri. “Dengan segala hormat kami minta kalangan partai politik khususnya yang ada di DPRD DKI untuk mengendalikan diri,” ujarnya.

Semua pihak diminta untuk lebih mengedepankan kepentingan umum daripada ego sektoral. Untuk menyelesaikan persoalan ini akan lebih baik dilakukan melalui proses dialog, musyawarah sesuai koridor yang ada.

"Jangan ada langkah ekstrim untuk menjatuhkan Ahok. Itu preseden yang buruk dan pasti tak akan dapat dukungan publik,” tegas Yuddy.

Menurut Yuddy sebenarnya persoalan antara Ahok dengan pihak DPRD baru masuk siaga tiga. “Saya belum melihat bahwa kisruh ini pada tingkat gawat. Belum siaga satu, masih siaga tiga,” ujarnya.

Mumpung masih siaga tiga, atau masih dalam tahapan perang urat syaraf, maka semua harus mengendalikan diri.

Ahok harus tetap konsentrasi pada administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Jangan larut pada polemik yang berlarut-larut. Sementara DPRD jangan berpikiran untuk menjatuhkan Ahok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini