Ini Tips OJK untuk Hindari Koperasi Gadungan

Bisnis.com,03 Mar 2015, 16:54 WIB
Penulis: Wike Dita Herlinda
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan DPRD dan Pemprov Jatim melakukan audit terhadap pejabat Dinas Koperasi yang bertugas mengelola koperasi UKM.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sardjito mengungkapkan berdasarkan riset OJK, ternyata mayoritas pengelola koperasi di Dinkop di berbagai provinsi tidak kompeten dengan tugasnya.

“Hasil evaluasi kita, ternyata rata-rata tidak cakap. Seharusnya ada audit kepada pejabat-pejabat Dinkop yang in charge di posisi tertentu. Koperasi ini di bawah Kementerian Koperasi dan UKM, tapi izinnya oleh pemda, makanya mereka jadi ‘toothless’,” katanya di Surabaya, Selasa (3/3/2015).

Lebih lanjut, dia meminta agar warga Jatim tidak terkecoh oleh tawaran koperasi maupun asuransi syariah yang menggunakan patron pemuka agama dengan iming-iming imbal minimal 10% per bulan.

“Di banyak daerah sudah terjadi seperti itu. Korbannya ternyata bukan hanya masyarakat kecil, tapi bahkan sampai ke kalangan intelektual. Jangan percaya pada janji-janji keuntungan besar. Di Jatim pun sebaiknya demikian.”

Menyinggung rencana penerbitan obligasi daerah Jatim, Sardjito meminta agar DPRD memastikan implementasinya aman bagi warga. Dia meminta agar lewat obligasi daerah, dapat dipastikan dana untuk proyek-proyek Jatim berasal dari uang masyarakat Jatim.

“Jangan sampai hanya menjadi penonton atau pasar saja. Kalau proyeknya milik Jatim, obligasinya juga harus bersumber dari orang Jatim. Agar tidak membebani rakyat dan pemerintah baru kelak, harus dipastikan siapa yang menggunakan dananya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini