Badan Usaha Milik Desa Didorong Kelola Sumber Daya Air

Bisnis.com,03 Mar 2015, 14:04 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Marwan Jafar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diminta segera mengelola sumber daya air di wilayah perdesaan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"BUMDes mutlak berada di garis terdepan dalam mengelola sumber daya air untuk meningkatkan pendapatan perdesaan," kata Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Dia mengemukakan pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengelolaan sumber daya air pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Menurutnya, selama ini pengelolaan sumber daya alam di perdesaan belum optimal, dilakukan tanpa memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat setempat.

Akibatnya, timbul berbagai kerusakan lingkungan, kearifan lokal terabaikan dan kepentingan masyarakat desa pun terpinggirkan.

"Dampaknya, pembangunan desa tidak berjalan baik dan masyarakat desa tetap berada dalam lingkaran kemiskinan".

Dia menegaskan pengelolaan sumber daya air di wilayah perdesaan, lebih tepat dilakukan melalui BUMDesa.

Setelah mencukupi kebutuhan pokok warga desa, BUMDes dapat memanfaatkan stok air bersih yang ada untuk dijadikan komoditas bisnis bagi keperluan industri yang ada di desa maupun di desa-desa lainnya. "Bahkan juga bisa dijual untuk memenuhi kebutuhan warga desa lainnya yang kekurangan air bersih".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini