Empat Resep Jitu Agar Pelindo Atasi Masalah Dwelling Time

Bisnis.com,03 Mar 2015, 03:59 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus

Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia memberikan empat rekomendasi terhadap Pelindo I, II, II dan IV sehubungan dengan masalah waktu tunggu kontainer di pelabuhan (dwelling time).

Keempat rekomendasi itu yakni pertama, Pelindo harus menyusun standar pelayanan publik berdasarkan UU 25 Tahun 2009.

Kedua, Pelindo harus memberlakukan sistem single billing dalam biaya kontainer yang dipindahlokasikan (PLP) dan biaya bongkar muat kargo curah dan cair.

Ketiga, Pelindo disarankan menambah fasilitas dan peralatan penarikan kontainer ke lokasi (behandle) agar bisa diselesaikan dalam waktu satu hari.

Keempat, membangun Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di setiap terminal kontainer.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini