Duo Bali Nine Terlihat Ikhlas Jalani Hukuman Mati

Bisnis.com,04 Mar 2015, 06:31 WIB
Penulis: Newswire
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Sudjonggo (kiri) menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Sumiarso (kanan) saat membesuk dua warga Australia terpidana mati, Muran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (2/3/15)./Antara

Kabar24.com, DENPASAR— Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Sudjonggo memiliki sejumlah kenangan dengan dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok "Bali Nine".

"Kenangan pasti ada dengan kedua terpidana seperti sempat makan bersama dan membina setiap hari," katanya di Krobokan, Kabupaten Badung, Rabu (4/3/2015) dini hari.

Menurut dia, selama beberapa bulan terkhir telah menghabiskan waktu banyak dengan kedua terpidana untuk membinannya. Namun, karena keputusan hukuman sudah final harus wajib dijalani.

Dia berharap kedua terpidana bisa menjalani hukuman dengan tenang.

"Tetapi kedua terpidana terlihat sudah ikhlas menjalani hukuman final ini," ujar Sudjonggo.

Sementara itu, kedua terpidana meminta untuk membawa semua pakaiannya ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Karena itu permintaan terakhir kami izinkan dan kami cek barang-barangnya tidak ada yang berbahaya," ujarnya.

Pemindahan kedua terpidana itu pada Rabu (4/3/2015) dengan menggunakan jalur udara ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani eksekusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini