Sistem E-Budgeting APBD Mampu Cegah SKPD Bermain Nakal

Bisnis.com,04 Mar 2015, 13:16 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Bisnis.com, JAKARTA--Penerapan sistem penganggaran elektronik (electronic budgeting/e-budgeting) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah 2015 tak memungkinkan satuan kerja perangkat daerah 'bermain'.
 
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Zainal Arifin Mochtar mengatakan sistem penganggaran elektronik tak memungkinkan bagi SKPD melakukan penyalahgunaan anggaran dengan mengisi kegiatan fiktif. Pasalnya, pengisi kegiatan dan belanja berada di tim anggaran pemerintah daerah yang berada di bawah kontrol gubernur dan wakil gubenur.
 
"Dengan e-budgeting mustahil [SKPD masih main]," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (4/3/2015).
 
Dia pun meyakini dengan sistem ini peluang masuknya dana siluman akan semakin sulit. Kendati demikian, pihaknya tak mau menyebut aktor dibalik usulan kegiatan fiktif dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015 versi DPRD.
 
"Wallahualam. Saya bukan Tuhan yang bisa meyakinkan 100% tapi dengan model e-budgeting yang namanya [dana]siluman susah masuk," katanya.
 
Hal ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU-XII/2013, tugas tersebut murni ranah eksekutif. Oleh karena itu, fungsi anggaran yang dimaksud bukan sampai mengorek ke satuan ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini