Panglima TNI Bantah Sukhoi dan Heli TNI untuk Pengamanan Terpidana Mati

Bisnis.com,05 Mar 2015, 16:27 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sebuah pesawat Sukhoi bermanuver di atas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Selasa (24/2). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menjelang dilakukan eksekusi terpidana mati, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), mengadakan diskusi secara tertutup dengan instansi penegak hukum lain dan kepala daerah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Beberapa instansi yang menghadiri diskusi tertutup dan rahasia itu di antaranya adalah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, ‎Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono,‎ Kepala BNPT Saud Usman dan Bupati dari Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.

Hanya Jaksa Agung HM Prasetyo yang terpantau tidak menghadiri diskusi tertutup tersebut, kendati telah diundang.

Diskusi tertutup yang diadakan Tedjo itu membahas upaya pencegahan dan penanggulangan teroris, perkembangan situasi dan keamanan di Poso, serta dibahas penanganan terhadap kelompok eksklusif yang saat ini diduga ada di wilayah Nusakambangan, di mana terpidana mati akan dieksekusi.

"Kita membahas soal penataan nusakambangan dan pembahasan tentang bagaimana ‎penyelesaian Poso," tutur Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko di Kemenkumham Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Kemudian untuk bagian keamanan eksekusi terpidana mati, Moeldoko menegaskan bahwa dari TNI tidak ada pengamanan khusus. Menurut Moeldoko, TNI hanya memberikan pengamanan standar yang biasa diberikan TNI. "Biasa saja [pengamanannya]," kata Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan adanya pesawat Sukhoi dan helikopter TNI yang sudah beberapa hari di Nusakambangan itu bukan untuk pengamanan khusus para terpidana mati. Namun, hanya latihan rutin TNI, dan kebetulan lokasi latihannya berada di wilayah Nusakambangan.

"Untuk latihan saja kok," tukas Moeldoko. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini