Jokowi Perluas Wewenang Luhut Panjaitan, Ini Dukungan DPR

Bisnis.com,05 Mar 2015, 17:01 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan (kedua kanan) berbincang dengan Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jabar, Senin (16/2)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—DPR mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan wewenang tambahan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan untuk mengadakan evaluasi program kementerian.

Setya Novanto, Ketua DPR mengatakan Peraturan Presiden No.26/2015 tentang Kantor Staf Presiden yang a.l. memperluas tugas dan wewenang kantor staf kepresidennan itu bagus.

“Tentu ada pertimbangan yang Presiden laksanakan. Kalau sifatnya membantu Presiden itu bagus,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (5/3/2015).

Menurutnya, saat ini yang yang penting bagaimana koordinasi kementerian dan staf kepresiden mempunyai hubungan yang baik.

“Pemerintah harus tetap memberikan suatu perbaikan bangsa negara dengan adanya masalah staf ini, komunikasi antara staf kepresidenan dan pihak kementerian dan parlemen yang terkait,” ujarnya.

Penerbitan perpres itu, paparnya, bisa menguatkan sinergi bersama dalam hal komunikasi antara presiden, kementerian, dan lembaga lain.

“Itu bisa menghasilkan program besar di Indonesia,” katanya.

Hal senada diungkap Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR.

“Kepresidenan harus punya dapur yang kuat dan melekat pada Presiden. Yaitu staf. Saya dukung penguatan itu agar Presiden enggak sendirian. Harus ada yang memberi tahu agar Jokowi enggak bingung sendiri,” kata Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini