Kementerian BUMN Ajukan PMN untuk Merpati

Bisnis.com,05 Mar 2015, 14:01 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Kementerian BUMN ajukan PMN untuk merpati/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mengajukan Penyertaan Modal Negara untuk PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). PMN diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban upah para karyawan.  

"Kita kan sudah meminta penyertaan modal dan penyertaan modal sudah disetujui, kan kalau penyertaan modal itu dapat, yang kita selesaikan para karyawan dulu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/3/2015).

Rini menambahkan, besaran PMN masih dihitung. Nantinya gaji karyawan menjadi prioritas dalam penyelesaian. Selanjutnya mendiskusikan jalan keluar terhadap Merpati yang secara perizinan sudah tidak beroperasi.

"Sekarang Merpati secara izin sudah tidak beroperasi, jadi setelah itu sedang kami lihat apa yang dapat kami lakukan," jelasnya.

Merpati berhenti beroperasi sejak Desember 2013 karena tingginya beban utang perusahaan. Artinya 14 bulan sudah ribuan para pegawai tidak menerima upah sebagaimana mestinya.

Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN belum memutuskan apakah perusahaan itu ditutup atau pun dijual. Sejumlah investor dikabarkan minat untuk mengakuisisi maskapai yang melayani kawasan Indonesia Timur tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini