TEMUAN PPATK: 92.000 Transaksi Tunai Dicurigai Tidak Bayar Pajak

Bisnis.com,05 Mar 2015, 21:15 WIB
Penulis: Sri Mas Sari

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan 92.000 transaksi tunai di atas Rp10 juta. Sebagian dari transaksi itu diduga tak bayar pajak.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan temuan itu diperoleh dalam kurun 11 tahun sejak 2003. Bahkan dalam tempo dua bulan sejak 2014, transaksi tunai bertambah menjadi 99.000. Padahal, transaksi tunai selama ini sangat subur praktik korupsi.

"Kalau rata-rata transaksi Rp1 miliar dikali 99.000, betapa besar uangnya. Sangat mungkin di situ tidak bayar pajak. Ini sebetulnya salah satu potensi penerimaan pajak," katanya di sela penandatanganan nota kesepahaman tentang perpanjangan kerja sama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan Bank Indonesia, Kamis (5/3/2015).

PPATK saat ini sedang mengegolkan RUU Pembatasan Transaksi Tunai untuk mengurangi praktik korupsi, khususnya dalam bentuk suap, gratifikasi, dan pemerasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini