Kontraktor Kecil Daerah Diprioritaskan Tangani Proyek Besar

Bisnis.com,08 Mar 2015, 23:45 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menyatakan akan berupaya meningkatkan kualifikasi pengusaha kontraktor kecil di daerah dengan memperluas kesempatan menangani proyek bernilai besar.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya telah berkali-kali menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk mempersiapkan kontraktor daerah menangani proyek-proyek dengan nilai yang lebih besar di tahun-tahun mendatang.

“Tahun depan, kita akan coba gabungkan sejumlah paket kecil biar lebih besar, dan itu dipercayakan kepada kontraktor daerah. Sedangkan kontraktor besar dari pusat tidak boleh lagi ikut proyek yang di bawah Rp50 miliar,” katanya dalam rapat kerja kementerian PUPR di Jakarta, akhir pekan lalu (6/3/2015).

Seperti diketahui, pemerintah berencana meningkatkan batas bawah proyek yang boleh digarap BUMN atau kontraktor besar menjadi Rp50 miliar ke atas dari sebelumnya Rp30 miliar ke atas.

Kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan pada tahun depan, namun akan segera disosialisasikan pada pertengahan tahun ini.

Dengan demikian, kesempatan kontraktor kecil daerah diharapkan menjadi lebih besar. Selain itu, dengan nilai paket lebih besar, kontraktor kecil juga berpeluang berinvestasi alat berat atau mengembangkan usahanya.

Menurut Basuki, dengan lebih banyak memberikan pekerjaan langsung kepada kontraktor daerah, perkembangan usaha konstruksi daerah akan menjadi lebih sehat dan investasi tetap berada di daerah.

“Mereka harus siap sejak sekarang agar tahun depan bisa tangani proyek yang nilainya lebih besar. Pengusaha daerah harus merasakan menangani paket yang besar sehingga dia punya ruang fiskal yang lebih baik,” katanya.

Untuk tahun ini, total paket proyek di Kementerian PUPR adalah sebanyak 10.596 paket. Dari jumlah tersebut, paket yang nilainya di bawah Rp5 miliar berjumlah 8.236 atau mencapai 77%.

Sementara itu, paket proyek yang nilainya di antara Rp5 miliar hingga Rp50 miliar mencapai 2.184 paket, sedangkan yang nilainya antara Rp50 miliar hingga Rp100 miliar ada 157 paket. 

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini