Bisnis.com, JAKARTA--Di tengah penguatan dolar terhadap rupiah, maka penyaluran kredit dan penghimpuan dana bermata uang valuta asing (valas) perbankan kian melambat.
Dalam Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan bermata uang asing hanya mencapai 6,5% secara year on year pada 2014.
Bila dibandingkan dengan 2013, 2012 dan 2011 maka pertumbuhan DPK lebih tinggi dari tahun lalu, masing-masing mencapai 36,61%, 20,8% dan 10,9% secara year on year.
Melambatnya himpunan DPK valas pada tahun lalu juga berdampak pada penyaluran fungsi intermediasi yang slow down. Pada 2014, penyaluran kredit valas mencapai Rp616,34 triliun sepanjang 2014, tumbuh 7,68% dari posisi Rp572,37 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, penyaluran kredit valas pada 2010, 2011, 2012 dan 2013 masing-masing tumbuh 9,3%, 58%, 18,19% dan 34% secara y-o-y.
Kepala Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah mengungkapkan kebutuhan valas di Tanah Air cenderung tinggi. Dia menyarankan agar industri perbankan kian berhati-hati dalam penyaluran kredit bermata uang asing.
"Kebutuhan valas sangat tinggi. Pasokan valas di dalam negeri terbatas. Nah, itu harus hati-hati mengelola," tuturnya baru-baru ini.
Untuk mencukupi kebutuhan valas, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatatkan ada 7 bank yang berencana menerbitkan surat utang. Rencana penerbitan obligasi tersebut terdiri dari Rp32,84 triliun denominasi rupiah dan Rp11,8 triliun berdenominasi valas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel