BANK TANAH dan Fokus Perumahan dalam Infrastruktur

Bisnis.com,09 Mar 2015, 13:30 WIB
Penulis: Newswire
Perumahan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Meleburnya Kementerian Perumahan Rakyat untuk bergabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum membuat sejumlah pihak cemas akan keberlanjutan rencana pembangunan bank tanah.

Padahal, bank tanah merupakan lembaga yang menjadi penentu realisasi pembangunan rumah rakyat oleh pemerintah sehingga pembangunan tempat tinggal bagi penduduk tidak selalu diserahkan kepada pengembang swasta yang hanya mencari laba.

"Bank tanah menjadi syarat penentu untuk dapat merealisasikan public housing. Jangan bermimpi rakyat punya rumah, bila harga tanah untuk rumah rakyat tidak bisa dikendalikan pemerintah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di Jakarta, Senin (9/2/2015).

Menurut Ali Tranghanda, kekhawatiran itu beralasan mengingat saat ini semua program pemerintah diserahkan ke pihak swasta sehingga harga tanah yang tadinya bisa dibangun untuk rumah murah menjadi semakin tinggi karena tanah ikut dalam mekanisme pasar.

Untuk itu, pemerintah dituntut dapat menyediakan bank tanah. Apalagi konsep tersebut dinilai bukan konsep tetapi seperti pada era Orde Baru dengan adanya program kasiba (kavling siap bangun) dan lisiba (lingkungan siap bangun).

Selain itu sebagai perusahaan negara, lanjutnya, Perum Perumnas dahulu menjadi barometer keberhasilan pembangunan rumah rakyat, tetapi sayangnya saat ini Perumnas masuk dalam jajaran perusahaan BUMN sehingga fokus untuk pembangunan perumahan rakyat menjadi hilang.

"Karenanya Indonesia Property Watch melihat perlu adanya sebuah badan seperti Perumnas dahulu," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch.

Ia juga menegaskan bila memang Perumnas dipertahankan, maka harus keluar dari BUMN supaya bisa lebih fokus untuk penyediaan rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Indonesia Property Watch juga menyatakan, harga tanah yang terus melonjak didorong oleh mekanisme pasar tanpa adanya intervensi dari pemerintah guna mengendalikan harga tanah dinilai bakal menghambat pembangunan perumahan rakyat.

"Harga tanah saat ini semakin melambung dan tidak ada instrumen pemerintah yang dapat mengendalikan harga tanah. Baik tanah untuk segmen bawah sampai atas naik tidak terkendali," kata Ali Tranghanda.

Ia menegaskan dengan pembentukan lembaga seperti bank tanah maka pemerintah dapat mematok harga sesuai kebutuhan pembangunan rumah rakyat.

Menurut dia, selama ini besaran kenaikan harga properti di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh kemauan pengembang untuk menaiKkan harga karena karakteristik pasar properti yang ada lebih ditentukan sisi pasokan dan bukan sisi permintaan.

Selain itu, pengembang akan terus menaikkan harga di saat permintaan sedang tinggi dan tidak ada instrumen yang bisa mengendalikan harga properti sampai harga yang dipatok mengakibatkan pasar jenuh.

Jangan lupakan perumahan Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menitikberatkan pada beragam pembangunan infrastruktur juga diminta untuk tidak sampai melupakan sektor perumahan terutama untuk warga berpenghasilan rendah.

Indonesia Property Watch mengingatkan bahwa program infrastruktur ini harus sejalan dengan program sejuta rumah yang sedang digalakkan pemerintah. "Karena kedua program tersebut bermuara pada kenaikan harga tanah di wilayah yang dilalui program infrastruktur," kata Ali Tranghanda.

Ali mengingatkan dalam sebuah mekanisme pasar secara alamiah, sebuah wilayah akan bergerak dengan peningkatan harga tanah yang signifikan bila di wilayah tersebut mengalami peningkatan aksesibilitas.

Dia mencontohkan pembangunan jalan tol serta dibukanya akses suatu daerah dengan moda transportasi kereta api saja akan dapat membuat pergerakan harga tanah melonjak.

"Apalagi bila sebuah wilayah dilalui dengan jalan tol, maka harga tanah yang ada akan meningkat minimum 30 persen bahkan dibeberapa lokasi wilayah dengan harga tanah yang sudah tinggi malah bisa mencapai 60%," katanya.

Hal itu akan membuat harga tanah di sekitarnya ikut naik sehingga kawasan pertanahan yang tadinya sebenarnya bisa dibangun menjadi rumah rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kini menjadi semakin tidak terjangkau.

Untuk itu, ia mendesak program infrastruktur tidak boleh berjalan sendiri tanpa memerhatikan hal kenaikan harga tanah yang akan terjadi nanti. Dengan kata lain, ujar dia, pemerintah harus tanggap untuk dapat mengamankan tanah-tanah yang akan dikembangkan untuk rumah murah.

"Tanpa hal tersebut maka akan semakin sulit pemerintah untuk dapat merealisasikan program sejuta rumahnya karenanya masalah utamanya adalah ketersediaan tanah murah untuk membangun rumah rakyat," katanya.

Dia mengingatkan bila harga tanah menjadi semakin tinggi, maka masing-masing pemda dinilai juga akan kesulitan untuk dapat menjalankan pengadaan lahan untuk rakyatnya.

Indonesia Property Watch juga menginginkan program sektor perumahan yang telah dijanjikan pemerintahan Presiden Joko Widodo jangan sampai hanya pencitraan.

"Program pemerintah yang ada, dengan berat hati dapat dikatakan masih terkesan pencitraan untuk pihak dan kementerian terkait, namun tidak ada program kerja yang jelas yang bisa ditawarkan kepada masyarakat luas," kata Ali Tranghanda.

Indonesia Property Watch mengingatkan bahwa saat ini angka backlog atau kekurangan perumahan di Indonesia telah sangat tinggi, atau sekitar 13 juta unit rumah.

Untuk itu, beberapa program yang perlu segera dibuktikan antara lain program 1 juta rumah, penurunan bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 5%, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penghapusan Nilai Jual Objek Perumahan (NJOP), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Program ini sangat baik bila dilihat dari semangatnya namun tidak mudah pelaksanaannya. Bayangkan saat ini pemerintah rata-rata menargetkan 200.000-an unit per tahun untuk membangun rumah rakyat, namun paling tercapai 150.000-an dan ironisnya itupun seluruhnya dibangun pihak swasta," katanya.

Pemukiman layak huni Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendorong pengembangan pemukiman kota layak huni antara lain dengan melakukan pendekatan yang menyeluruh dan mengoptimalkan penganggaran yang ada.

"Kami mendorong terjadinya percepatan pembangunan dan pengembangan permukiman dan perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan," kata Dirjen Cipta Karya Kemenpupera Imam S Ernawi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/2).

Direktorat Jenderal Cipta Kemenpupera dalam RAPBN Perubahan tahun 2015 mendapatkan tambahan dana sebesar Rp5,4 triliun sehingga Ditjen tersebut mendapatkan alokasi APBN Perubahan 2015 total sebesar Rp19,6 triliun.

Imam mengungkapkan dengan alokasi tersebut pada 2015 Ditjen Cipta Karya mentargetkan pengurangan kawasan permukiman kumuh seluas 1.479,29 hektare di 61 kabupaten-kota.

Lima program prioritas lainnya yang akan mendapatkan tambahan dana tersebut adalah peningkatan akses aman air minum, peningkatan akses sanitasi, penanganan pelayanan persampahan, penanganan perbatasan, serta terakhir penataan kota hijau, kota pusaka, dan kebun raya.

Penanganan kawasan perbatasan juga dialokasikan sebesar Rp700 miliar untuk tujuh kawasan di empat provinsi.

Imam menambahkan target Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019 adalah peningkatan akses aman air minum 100%, penanganan kawasan permukiman kumuh 0%, dan akses sanitasi 100%, yang semuanya dinilai memerlukan pendanaan besar.

Namun, kemampuan APBN untuk merealisasikannya dalam kurun 5 tahun mendatang hanya sebesar Rp128 triliun. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini