Pelanggan TV Berbayar Ilegal Mencapai 7 Juta Orang

Bisnis.com,09 Mar 2015, 18:45 WIB
Penulis: Tegar Arief
Anak menonton acara televisi/eknazar.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Multimedia Indonesia (APMI) meminta pemerintah untuk melakukan penelusuran dan penindakan terhadap pihak pengelola televisi berbayar ilegal.

Ketua APMI Arya Mahendra Sinulingga mengatakan saat ini pelanggan televisi berbayar ilegal lebih besar dibanding pelanggan televisi berbayar yang legal.

Menurutnya, banyaknya pelanggan tersebut sudah bisa dijadikan acuan bagi pemerintah untuk menelusuri dan menindak pengelola televisi berbayar ilegal.

"Sekarang rata-rata pelanggan kami 4 juta-5 juta, sementara pelanggan mereka yang ilegal bisa mencapai 7 juta-8 juta," katanya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (9/32015).

APMI sendiri pada tahun ini tela melakukan penelusuran terhadap pengelola televisi berbayar ilegal ini. Namun sampai saat ini hasil penelusuran tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

"Kami sudah adukan sekitar 30 pengelola ilegal ke polisi, kami masih menunggu hasil," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini