Fraksi PKB Dukung Bantuan APBN pada Parpol

Bisnis.com,09 Mar 2015, 17:43 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Lukman Edy/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy dari Fraksi PKB menilai pemberian dana merupakan terobosan yang bagus dari pemerintah guna memperbaiki fungsi partai sebagai pilar demokrasi.

“FPKB akan mendukung usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tersebut karena memang sepantasnya partai politik dibiayai oleh negara,” ujarnya.

Dukungan itu diberikannya saat menanggapi wacana bahwa partai politik akan mendapat bantuan dari APBNRp 1 triliun.

Dengan bantuan tersebut, ujarnya, maka parpol akan lepas dari beban keuangan karena sebagian sudah ditanggung oleh negara. Namun, pemberian dana kepada partai politik harus disertai dengan syarat yang ketat, ujarnya.

"Parpol yang akan mendapat bantuan harus Parpol yang  ambang batas masuk DPR. Sedangkan Parpol yang tidak ikut pemilu tidak diberi bantuan," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Senin (9/3/2015).

Menurut politisi itu, dengan adanya syarat PT dan persyaratan ketat lainnya maka jumlah parpol akan terbatas dengan sendirinya. Kalau sudah sederhana misalnya 5-7 parpol, maka negara punya kemampuan untuk memberikan bantuan kepada parpol, ujarnya.

“Komisi II DPR sendiri siap membantu Mendagri Tjahjo untuk melakukan revisi UU Parpol soal pengajuan dana Rp1 triliun tersebut,” ujarnya.

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini