Pemkot Semarang Geregetan Ingin Tertibkan Seluruh Izin Reklame

Bisnis.com,10 Mar 2015, 13:17 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Reklame bodong dinilai berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) akibat kurangnya penerimaan retribusi dari sektor ini./Ilustrasi Pemasangan papan reklame-Bisnis

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang menyatakan bakal melakukan penataan secara menyeluruh pada kebijakan izin reklame di wilayahnya seiring rencana penyesuaian konfigurasi penerimaan daerah.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan pihaknya selama ini terus melakukan pengawasan dan penertiban terkait adanya reklame bodong di wilayahnya.

Hal itu ditegaskannya saat menanggapi pernyataan peserta Musyawarah Rencana Pembangunan  (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2016 yang menilai masih banyak reklame tak berizin.

Kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) akibat kurangnya penerimaan retribusi dari reklame. "Reklame tak berizin selalu rutin kita pantau," jelasnya di sela-sela Musrenbang RKPD, Selasa (10/3/2015).

Senada dengannya, Kepala Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame Kota Semarang, R. Agus Harmunanto mengakui telah melakukan langkah operasional guna menertibkan pemasangan reklame di setiap sudut Kota Semarang.

Dia mengakui terjadi penurunan penerimaan retribusi dari reklame. Namun, Agus menegaskan pihaknya akan melakukan penataan menyeluruh pada kebijakan reklame.

Pasalnya, pada tahun ini pemkot berencana mengurangi porsi retribusi dari sisi reklame dan di sisi lain menggenjot penerimaan pajak.

"Tahun ini akan ada penataan. Kami akan membuat hal baru untuk penataan itu sebab akan ada perubahan konfigurasi pendapatan, retribusi kurang, tetapi pajak akan naik," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini