PPATK dan BI Lanjutkan Kerja Sama Pencegahan & Pemberantasan Pencucian Uang

Bisnis.com,10 Mar 2015, 05:51 WIB
Penulis: Arys Aditya
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia memperpanjang kerja sama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Cakupan kerja sama antar kedua lembaga ini meliputi pertukaran informasi dan perumusan ketentuan hukum dan atau pedoman pelaksanaan audit kepatuhan. Selain itu, kerja sama ini juga termasuk penugasan pegawai BI di PPATK dan pengembangan sistem informasi.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyatakan pihaknya mengakui agak terbelenggu dengan UU Aparatur Sipil Negara yang membatasi penempatan
pegawai non PNS di PPATK.

"Namun kami sudah menghadap presiden RI dan akan bersama-sama dengan BI menyusun Peraturan Pemerintah mengenai hal itu," ujar Yusuf, pekan
lalu.

Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan melalui kerjasama ini akan terus mendukung PPATK apalagi BI turut andil dalam pembentukan PPATK.

Bank sentral, tuturnya, akan terus membantu PPATK dan berperan serta dalam menyusun RPP ASN untuk membantu peningkatan kinerja PPATK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini