AHOK VS DPRD DKI: PAN Cabut Hak Angket

Bisnis.com,10 Mar 2015, 10:59 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Abraham Lunggana (kiri), Muhammad Taufik (kedua kiri), Triwisaksana (kedua kanan) dan Ferrial Sofyan (kanan) mengangkat tangan usai memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Fraksi Partai Amanat Nasional  (PAN) di  DPRD DKI Jakarta ikut mencabut hak angket.

Anggota DPRD DKI dari PAN Johan Musyawa mengatakan pihaknya mengikuti amanat Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk mencabut hak angket. Ketua Umum PAN, kata Johan, harus mendukung komunikasi politik yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Tujuannya, agar kepentingan rakyat dapat dibela dan pemerintahan berjalan dengan perbaikan komunikasi politik atas kisruh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015.

"Jadi harus kami ikuti seperti yang dikatakan Pak Zul," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2015).

Dengan instruksi tersebut, perwakilan PAN lainnya yaitu Bambang Kusmanto akan mengirim surat yang menyatakan pencabutan hak angket. Kendati demikian, dia tetap mendukung legislator lain agar proses hak angket terus berjalan.

"Hari ini Bambang yang bikin surat [pencabutan hak angket]," katanya.

Seperti diketahui, PAN berada di fraksi yang sama Partai Demokrat. Adapun, perwakilan PAN di DPRD hanya dua kursi. Sedangkan Partai Demokrat, rekanan satu fraksinya memiliki delapan kursi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini