AGUNG VS ABURIZAL: Nama-nama yang Dilaporkan Idrus ke Polisi

Bisnis.com,11 Mar 2015, 12:31 WIB
Penulis: Dika Irawan
Anggota KPU Sigit Pamungkas (tengah) mempersilakan Sekjen Partai Golkar versi Munas Riau 2009 Idrus Marham menempati kursi sebelum pertemuan terkait kepengurusan Partai Golkar dalam Pilkada 2015 di kantor KPU, Jakarta, Senin (2/3)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Sejumlah nama pengurus Partai Golkar versi Munas Ancol dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh pengurus versi Munas Bali terkait dugaan pemalsuan surat mandat pengurus daerah.

Nama-nama yang dilaporkan adalah Agung Laksono, Zainudin Amali, Yorrys Raweyai, Ibnu Munzir, Jasri Marin dan pengurus lainnya.

"Nama-nama itu melakukan pemalsuan surat kuasa secara kolektif. Mereka menggunakan surat mandat palsu (dalam munas Golkar Ancol)," kata Sekretaris Jenderal Golkar versi Munas Bali Idrus Marham di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Selain itu, dia mengatakan ada sejumlah kejanggalan soal surat mandat pengurus Golkar daerah lantaran nama yang tertulis adalah calon legislatif saat pemilihan legislatif 2014 dari partai lain.

"Bahkan ada tandatangan memberikan surat mandat dari pengurus Kabupaten Sumenep (Madura), tandatangannya ada, namanya ada, tetapi orangnya sudah meninggal 2012 lalu," ungkapnya.

Setelah mendatangi Bareskrim, Idrus mengatakan pihaknya akan mendatangi pula Kementerian Hukum dan HAM untuk menanggapi keputusan  Menkumham yang memenangkan kubu Agung Laksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini