Kabar24.com, CILACAP— Keluarga terpidana mati asal Australia mengharapkan eksekusi terhadap duo "Bali Nine" Myuran Sukumaran dan Andrew Chan batal dilaksanakan.
"Kami datang ke sini untuk mengunjungi keluarga kami yang berada di penjara," kata adik Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2015).
Chintu mengatakan hal itu kepada wartawan sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan bersama keluarga duo "Bali Nine" guna membesuk Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Besi.
Menurut dia, keluarga masih melakukan upaya hukum sesuai sistem peradilan yang berlaku di Indonesia terkait permasalahan yang dihadapi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Dengan harapan keluarga kami tersayang yang saat ini berada di dalam penjara tidak dieksekusi," katanya.
Setelah memberikan keterangan singkat, Chintu segera berjalan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura tanpa menghiraukan pertanyaan yang diajukan wartawan.
Dari pantauan, selain Chintu, keluarga Myuran Sukumaran yang turut dalam rombongan di antaranya Raji, Sam, dan Brinta, sedangkan keluarga Andrew Chan di antaranya Helen (ibunda Andrew) dan Febiyanti Herewila (kekasih Andrew).
Rombongan keluarga duo "Bali Nine" tersebut didampingi Majel Hind dari Konsulat Jenderal Australia.
Mereka menyeberang ke Pulau Nusakambangan menggunakan perahu compreng (angkutan penumpang) pada pukul 09.00 WIB meskipun sebelumnya tampak hendak menumpang Kapal Motor Pengayoman III milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel