Bambang Widjojanto Tak Mau Hadapi Penyidik Polri

Bisnis.com,11 Mar 2015, 21:17 WIB
Penulis: Dika Irawan
Bambang Widjojanto/Antara
Bisnis.com, JAKARTA -- Tidak mau menghadap penyidik untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad, wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto memerintahkan pengacaranya untuk menemui penyidik.

"Saya ketemu penyidik di luar, [tapi] yang masuk tim lawyer," katanya ketika keluar gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Bambang beralasan tidak mau menemui penyidik lantaran ada surat pimpinan KPK sementara yang meminta penghentian pemeriksaan terhadap pimpinan KPK nonaktif dan pegawai. Keputusan tersebut sesuai dengan komitmen Kapolri, pimpinan KPK, dan Jaksa Agung.

Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan pengacara Bambang bertemu penyidik menyampaikan protes.

"Di surat pemanggilan alamat rumag tak sesuai. Padahal yang kita pakai adalah SIM, berarti SIM dan KTP palsu," katanya ketika ditemui di halaman parkir gedung Bareskrim.

Bareskrim memanggil Bambang untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad terkait dugaan tindak pidana mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah ketika sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

Baik Bambang maupun Zulfahmi keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Bareskrim juga telah memanggil Bupati Kobar Ujang Iskandar dan mantan ketua MK Akil Mochtar untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini