Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia akan memiliki perusahaan reasuransi berskala besar pelat merah pada tahun ini.
Ketua Dewan Komisioner Muliaman Hadad mengatakan selama ini Indonesia tidak memiliki perusahaan reasuransi.
Hal itu menyebabkan perusahaan asuransi mereasuransikan sebagian hingga seluruh preminya ke perusahaan reasuransi internasional.
"Biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan reasuransi ke luar negeri dan pembayaran ini sangat besar sehingga butuh dolar Amerika Serikat. Ini sangat penting untuk membentuk perusahaan reasuransi besar di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Proses pembentukan perusahaan reasuransi raksasa tersebut tengah berada di tangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kementerian BUMN sedang merampungkan tahap kedua pembentukan perusahaan reasuransi BUMN ini.
Ada dua tahapan dalam pembentukan perusahaan reasuransi raksasa ini, yakni tahap pertama, kementerian BUMN melakukan konsolidasi awal yakni memisahkan antara induk dan anak perusahaan.
Tahapan pertama tersebut telah selesai dilakukan oleh kementerian BUMN. Untuk tahapan kedua, kementerian BUMN akan melakukan penggabungan seluruh perusahaan reasuransi BUMN.
"Jadi tahun ini kita akan mempunyai perusahaan reasuransi yang relatif besar dan bisa mengurangi pembayaran ke luar negeri. Ini bisa mengcover bisnis reasuransi karena seperti pesawat, satelit atau AirAsia selalu di reasuransikan ke luar negeri," terang Muliaman.
Setelah dilakukan penggabungan atau merger tersebut, lanjutnya, perusahaan reasuransi berskala besar itu diberikan suntikan modal agar menjadi kuat.
Muliaman menambahkan nantinya perusahaan reasuransi pelat merah raksasa tersebut terdiri dari Reasuransi Internasional Indonesia, ASEI Reasuransi Indonesia dan Reasuransi Umum Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel