Sebelum Merger, Bank Syariah BUMN Perlu Melakukan Ini

Bisnis.com,11 Mar 2015, 21:27 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan agar dilakukan kerja sama strategis antarbank syariah milik badan usaha milik negara (BUMN) terlebih dahulu sebelum digabungkan atau merger menjadi satu bank besar syariah pelat merah.

Dewan Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan kerja sama IT dan SDM ini perlu dilakukan agar saat realisasi penyatuan menjadi satu bank syariah pelat merah tidak mengganggu kinerja operasional.

"Harus ada kerja sama dari IT dan SDM. Kalau kerja sama itu sudah berjalan baik, nanti baru digabung. Sebab, kalau kultur kerja itu agak timpang akan berdampak buruk pada saat digabung," ujarnya, Rabu (11/3/2015).

Menurutnya, proses merger ini membutuhkan waktu yang tak sedikit yakni sekitar 2-3 tahun. Apabila tidak ada kerja sama strategis antarbank syariah ini, proses merger akan sulit dan tidak efisien dalam menjalankan bisnis walaupun sudah menjadi bank syariah pelat merah.

"Bisnis jalan terus, jadi market share-nya diambil orang. Cost of supervision akan turun tetapi kalau mau berangkat ke sana, harus hati-hati supaya mudah dan tetap efisien," kata Mulya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini