Ilegal Fishing, Pemerintah Negosiasi Impor Tarif Jepang

Bisnis.com,11 Mar 2015, 21:14 WIB
Penulis: Ihda Fadila
Operasi penangkapan kapal asing di perairan Indonesia/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan negosiasi dengan Jepang untuk menurunkan impor tarif perikanan mengingat kebijakan illegal fishing telah diberlakukan.

Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut P. Hutagalung mengatakan pemberlakukan impor tarif Jepang masih dinilai tinggi.

Di sektor perikanan, pembelakuan impor tarif tersebut kena pada tiga jenis, yaitu tuna, hasil tangkapan nelayan tradisional atau teri, serta hasil budidaya.

“Sekarang argumentasi kita itu sudah ada kebijakan illegal fishing. Karena sudah dipersyaratkan, sekrang mari kita maju,” katanya kepada Bisnis.com, Rabu (11/3).

Dia menambahkan pada 2005 ketika negosiasi dilakukan, Indonesia memang belum memiliki kebijakan dan program di lapangan yang tegas mengenai illegal fishing. 

Selain itu, Indonesia juga belum terdaftar pada Regional Fishery Management Organizations (RFMO).

Kemudian, lanjutnya, pada 2010 Indonesia sudah terdaftar pada RFMO. Saat ini, Indonesia juga sudah menerapkan kebijakan yang tegas pada illegal fishing.

“Makin kencang di kebijakan illegal fishing, tapi sekarang Jepang mengeluh karena kita terlalu ketat. Dia pun korban sekarang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini