KORUPSI PAYMENT GATEWAY: Kata Polisi, Bakal Ada Tersangka, Lebih Dari 1

Bisnis.com,12 Mar 2015, 16:31 WIB
Penulis: Dika Irawan
Denny Indrayana./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan bakal ada tersangka lebih dari satu dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014.

Kabaraeskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebutkan pihaknya membuka peluang akan menetapkan tersangka lebih dari satu orang dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway.

"Ada. Bisa lebih dari satu," katanya di teras gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Namun Bareskrim belum merilis siapa saja yang ditetapkan tersangka, selama ini kepolisian sudah memanggil 20 saksi di antaranya mantan Menkumham Amir Syamsuddin.

Lebih lanjut Kabareskrim memastikan proyek Payment Gateway telah merugikan negara sesuai dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu.

"Positif ada kerugian negara dari hasil audit BPK," kata Budi Waseso yang biasa diken Buwas.

Seperti diwartakan, Bareskrim Kamis (12/3) hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Wamenkumham Denny Indrayana untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sebab proyek Payment Gateway berjalan ketika Dennya menjabat Wamenkumham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini