Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar penggabungan atau merger bank syariah pelat merah disertai penambahan modal agar mampu bersaing dengan bank konvensional.
Rencananya, tiga bank umum syariah (BUS) dan satu unit usaha syariah (UUS) yang akan digabung adalah Bank Syariah Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah dan Unit Usaha Syariah Bank Tabungan Negara (BTN).
Kepala Departemen Perbankan Syariah Achmad Buchori mengatakan adanya merger antar tiga bank umum syariah dan satu unit usaha syariah ini membuat Indonesia memiliki satu bank syariah pelat merah dengan modal yang kuat
"Indonesia belum memiliki bank syariah yang besar. Bank-bank yang syariah di Indonesia pun masih kalah dengan bank konvensional," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (12/03/2015).
Dia menuturkan bank syariah di Indonesia masih banyak yang berada di kelompok bank dengan modal inti Rp100 miliar hingga Rp1 triliun atau Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I.
"Hanya sedikit sekali bank BUKU II dengan modal inti Rp1 triliun - Rp5 triliun, salah satunya Bank Syariah Mandiri," ucapnya.
Menurutnya, penggabungan bank syariah ini tidak serta merta hanya dilakukan penggabungan saja tetapi pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga harus memberikan suntikan modal melalui penyertaan modal negara (PMN).
"Kalau digabungkan tanpa disuntikan modal kan sama aja jumlah assetnya. Untuk bisa meningkatkan share bank syariah lebih baik pemerintah juga menambah modalnya supaya lebih besar lagi agar bisa mendorong skala bisnisnya," tutur Achmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel