KASUS DANA CSR: Pekan Depan DPRD DKI Panggil Istri Ahok

Bisnis.com,12 Mar 2015, 20:59 WIB
Penulis: Newswire
Veronica Basuki Tjahaja Purnama/Kabar24.com

Bisnis.com, JAKARTA - Veronica Tan, istri Gubernur DKi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dimintai keterangannya oleh Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui Ahok Center.

"Pemanggilan akan dilakukan pekan depan, Jumat dan Sabtu ini libur dulu," kata Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta, Mohamad "Ongen" Sangaji, usai rapat Tim  Hak Angket, Kamis (12/3/2015).

Dia menegaskan pihak Ahok Center juga akan dipanggil. Alasannya, dana CSR yang disalurkannya harus dipertanggungjawabkan dan diaudit.

Sebelumnya Ketua Komisi D DRPD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, mengatakan aneh jika tidak ada kompromi-kompromi di balik kesepakatan antara pengembang dan Ahok sebagai Gubernur DKI dalam pembangunan Waduk Ria Rio, Waduk Pluit, dan Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda.

"Tidak ada makan siang yang gratis," katanya Senin (9/3/2015).

Dia menduga Ahok Center merugikan Pemerintah Provinsi DKI sebab dana CSR berpotensi dijadikan pendapatan asli daerah (PAD). "Jika dia masuk PAD kan bisa diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan, jadi jelas," katanya.

Ketua Komisi A DPRD Syarif mengatakan Ahok merupakan pejabat negara yang memiliki wewenang mengambil keputusan.

Sedangkan Ahok Center, dia melanjutkan, adalah lembaga non-pemerintah yang mewadahi CSR para pengembang. "Ini rawan konflik kepentingan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini