Di Kota Ini, Jumlah Rambu Lalu Lintas Hanya 0,49%

Bisnis.com,13 Mar 2015, 12:59 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
Seharusnya, satu rambu lalu lintas dipasang di setiap jalan per 20-30 meter./Ilustrasi Usaha pembuatan rambu lalu lintas-Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan menyatakan kesulitan menciptakan kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Kota Minyak ini lantaran kurangnya rambu-rambu lalu lintas dan rambu penunjuk jalan.

“Kemarin kami hitung jumlah rambu-rambu di seluruh Kota Balikpapan hanya 97 unit saja. Jadi bagaimana mau menerapkan KTL,” tutur Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Jumat (13/3/2015). 

Dia mengatakan pihaknya telah menghitung dan memperkirakan Kota Balikpapan membutuhkan sekitar 20.000 unit rambu-rambu lalu lintas untuk seluruh jalan. Artinya, jumlah rambu lalu lintas di kota ini hanya 0,49% dari ketentuan ideal.

Seharusnya, lanjut Sudirman, satu rambu lalu lintas harus dipasang di setiap jalan per 20-30 meter. Sehingga, untuk 1 kilometer jalan pihaknya membutuhnya rambu lalu lintas yang cukup banyak. 

“Jalan baru yang dibuat saja ada empat. Di satu sisi jalan saja kira-kira harus pasang 60 unit, itu belum sisi sebelahnya lagi,” lanjutnya.  

Dia mengatakan harga satu unit rambu-rambu lalu lintas saat ini sekitar Rp1,7 juta. Sehingga, apabila dikalkulasikan pihaknya membutuhkan dana sebanyak Rp34 miliar untuk memenuhi kebutuhan pengadaan 20.000 rambu-rambu lalu lintas. 

Lebih lanjut, Sudirman mengatakan pihaknya telah mengusulkan pengadaan rambu-rambut tersebut dalam penganggaran tahun mendatang. 

“Saya mulai menjabat di Dishub itu Desember, waktu itu anggaran sudah ditetapkan. Jadi perencanaannya bukan saya yang buat. MMakanya kami ajukan untuk tahun depan,” tukasnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini