PKS Sebut Hak Angket Kemenkum HAM Baru Wacana

Bisnis.com,14 Mar 2015, 15:02 WIB
Penulis: Tegar Arief
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) didampingi Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo (kiri) dan Kepala Biro Humas Kemenkumham Yonathan Ferdinand (kanan) menjawab pertanyaan wartawan mengenai dualisme kepimpinan Partai Golkar di Jakarta, Selasa (16/12)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penggunaan hak angket atas keluarnya keputusan Menkum HAM yang mengakui kepengurusan DPP Golkar Munas Ancol belum final.

Karena itulah, menurut Wakil Ketua Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsiy, wajar apabila Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tidak turut serta dalam konferensi pers yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Belum ada yang putus angket kok. Diomongin saja belum, ini kan baru wacana," katanya di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).

Menurutnya, penggunaan hak angket tersebut masih sebatas wacana dan belum diputuskan oleh seluruh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

"Ini baru wacana, nanti mungkin setelah reses baru kami bisa duduk untuk membahas."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini