Hak Angket ke Menkum HAM Salah Kaprah, Karena Untuk Kepentingan Parpol

Bisnis.com,14 Mar 2015, 16:55 WIB
Penulis: Tegar Arief
Bambang Soesatyo, salah satu anggota DPR yang meminta hak angket untuk Menkum HAM Yasona Laoly./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamat politik Hendri Satrio menilai penggunaan hak angket atas keluarnya keputusan Menkum HAM yang mengakui kepengurusan DPP Golkar Munas Ancol salah kaprah.

Menurutnya, penggunaan hak angket hanya bisa dilakukan dengan dasar kepentingan rakyat. Sementara hak angket tersebut dinilai sarat kepentingan partai politik.

"Hak angket ini harus dilakukan tapi untuk kepentingan rakyat. Tapi ini masih banyak kepentingan parpolnya," katanya, Sabtu (14/3/2015).

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsiy menilai penggunaan hak angket tersebut sepenuhnya mewakili kepentingan rakyat.

Pasalnya Partai Golkar memiliki basis massa yang besar, sehingga dinamika yang terjadi di internalnya juga menjadi sorotan masyarakat, terutama konstituen.

"Ini kan untuk rakyat juga. Coba bayangkan seberapa besar pendukung Partai Golkar. Hak angket ini sangat perlu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini