KPK VS POLRI: Ini Akibat KPK Tergantung Pasok Penyidik dari Polri

Bisnis.com,15 Mar 2015, 20:53 WIB
Penulis: Dika Irawan
Penyidik KPK/JIBI

Bisnis.com, JAKART--Abdullah Hehamahua, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan lembaga antirasuah tersebut harus mengangkat penyidik sendiri tanpa bergantung dari kepolisian.

"Jadi bosnya cuma satu yaitu KPK. Sehingga terjadi sekarang ego sektoral," katanya dalam sebuah diskusi di Senayan, Jakarta, Minggu (13/3/2015).

Dia mengatakan ketika penyidik berasal dari institusi lain maka yang muncul ego sektoral. Dia mencotohkan saat KPK menangkap pejabat Polri maka penyidik yang berasal dari Polri dianggap penghianat.

"Ini harus berubah kewenangan rekrut penyidik dari mana saja begitu pula pegawai KPK," katanya.

Selain itu Komisioner KPK harus berasal dari purnawirawan suatu lembaga yang memiliki pengaruh sehingga tidak sungkan saat berhadapan dengan lembaganya tersebut.

"Saya sarankan bukan pejabat tapi purnawirawan..., baik dari kepolisian atau BPK," katanya.

Sebab menurut dia dalam Undang-undang KPK menyatakan penyidik diangkat dan diberhentikan oleh KPK.

Sementara dalam KUHAP, penyidik berasal dari kepolisian. "Ada problem," katanya.

Adapun terkait penunjukan Taufiqurrahman Ruki sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK, Abdullah menilai langkah tersebut hanya penyelesaian sementara.

"Tapi persoalan regulasinya tidak diselesaikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini