REVISI LARANGAN RAPAT DI HOTEL: Pengusaha Hotel di Bogor Dapat Angin Segar

Bisnis.com,15 Mar 2015, 20:39 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Ilustrasi/neoncircus.com

Bisnis.com, BOGOR--Sebagian hotel di Bogor mengaku tidak mengandalkan kalangan instansi pemerintah sebagai penyumbang omzet industri perhotelan.

Sekar Tanjung Sari, PR Manager The 101 Hotel Suryakencana Bogor menuturkan okupansi kamar sebagian besar disumbang dari kegiatan bisnis korporasi dan individual.

"Jadi kalau sektor pemerintah dilarang berkegiatan di hotel, The 1O1 Suryakencana Bogor akan lebih menyasar pasar korporasi dan individual melalui online," paparnya pada Bisnis, Minggu (15/3/2015).

Dia menuturkan kegiatan bisnis dan liburan berkontribusi sangat tinggi perusahaan, seiring meningkatnya tingkat hidup masyarakat kelas menengah yang menjadikannya sebagai gaya hidup.

Namun demikian, pihaknya juga menyambut baik apabila instansi pemerintah bisa kembali menggunakan fasilitas perhotelan setelah sempat dilarang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Ferormasi Birokrasi.

Seperti diketahui, Menpan RB berencana merevisi Surat Edaran (SE) Nomor 10/2014 tentang pelarangan PNS rapat di hotel. Jika sebelumnya semua kegiatan rapat dilarang, maka pemerintah berencana membolehkan kegiatan seminar dilakukan PNS di hotel.

"Jika memang pemerintah akan merevisi kebijakannya pasti kami sangat senang dan gembira akan hal ini. Namun demikian kami tidak akan menggantungkan okupansi hotel sepenuhnya terhadap lembaga pemerintahan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini